Pemberitahuan Gaji ke-13 Prabowo Subianto untuk PNS dan TNI AD 2025

by -3 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan keringanan finansial kepada seluruh aparat negara di pusat dan daerah. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Gaji ke-13 dan THR akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. ASN di daerah juga akan menerima gaji ke-13 dan THR yang sebanding dengan ASN pusat. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama masa mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyiapkan hal ini. Prabowo yakin bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi aparat negara dan masyarakat.

Source link