Pihak kepolisian menerima laporan tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S terhadap seorang anak berinisial SK (8) di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, ibu korban melaporkan bahwa anaknya pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan tidak baik dari S, yang merupakan orang yang mengontrak di tempat nenek korban. Kejadian ini terjadi pada Rabu (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian masih mencari tahu motif dan modus operandi pelaku dengan meminta klarifikasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Visum sudah dilakukan tetapi detailnya tidak diungkapkan karena sudah menjadi bagian dari penyidikan. Orangtua diimbau untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak mereka. Laporan tersebut sudah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan
