Kabupaten Kuningan saat ini menghadapi darurat kesehatan akibat minimnya ketersediaan obat-obatan di Puskesmas setempat. Hal ini terungkap setelah jajaran Komisi IV DPRD Kuningan melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke beberapa Puskesmas di wilayah tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj Neneng Hermawati SE MA, menyampaikan bahwa hasil KDD menunjukkan bahwa sejumlah Puskesmas kekurangan obat-obatan yang diperlukan masyarakat.
Menurut Neneng, selama KDD mereka menemukan kekosongan sekitar 40 sampai 45 jenis obat di enam Puskesmas yang mereka kunjungi. Hal ini disebabkan oleh belum dibayarnya DAK pembelian obat tahun 2024 sebesar Rp6 miliar oleh pemerintah daerah. Akibatnya, kondisi ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat yang mengandalkan obat-obatan dari Puskesmas.
Neneng menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan obat-obatan yang terjadi, terutama di musim hujan saat ini dan menjelang musim panas. Dia juga menyoroti kondisi kesehatan masyarakat yang rentan terhadap penyakit seperti diare, DBD, hipertensi, diabetes, dan kolesterol karena kurangnya ketersediaan obat yang dibutuhkan.
Menyikapi temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kuningan akan melaporkannya kepada pimpinan DPRD dan membahasnya di Badan Anggaran (Banggar). Mereka juga berencana untuk mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera melunasi pembayaran DAK obat tahun 2024. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan obat-obatan di Puskesmas pada tahun 2025 sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat tetap terjamin.