Perpindahan domisili yang melibatkan perubahan Kartu Keluarga (KK) antar kabupaten atau kota memerlukan pemahaman yang tepat mengenai prosedur dan persyaratannya. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kendala dalam administrasi kependudukan. Pengurusan perpindahan KK antar kabupaten atau kota dapat dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah asal maupun tujuan. Agar proses ini berjalan lancar, pemohon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan serta mengikuti prosedur yang berlaku sesuai regulasi pemerintah. Dengan memahami setiap tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan akan membantu memperlancar proses pengurusan dokumen kependudukan.
Untuk mengurus perpindahan KK ke luar kabupaten atau kota, terdapat langkah-langkah dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Syarat dan cara pindah KK keluar Kabupaten/Kota tahun 2025 meliputi mengisi formulir pendaftaran perpindahan penduduk (F-1.03), melampirkan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga, serta ketentuan untuk anak di bawah 17 tahun yang tidak ikut pindah. Selain itu, ada syarat khusus yang harus dipenuhi di kantor Dukcapil daerah tujuan, seperti menyerahkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan melampirkan dokumen terkait tempat tinggal jika menumpang, menyewa, atau mengontrak rumah.
Proses pindah KK ke luar kabupaten atau kota di kantor Dukcapil daerah asal mengharuskan pengisian formulir F-1.03 sebagai syarat utama, penerbitan KK baru sesuai dengan kondisi kepala keluarga, serta penyerahan dokumen yang diperlukan. Proses ini kemudian dilanjutkan di kantor Dukcapil daerah tujuan dengan serangkaian langkah seperti menghubungi petugas, melampirkan dokumen tambahan, dan memperbarui e-KTP dan KIA sesuai alamat baru.
Untuk memudahkan, beberapa daerah menawarkan layanan pengurusan perpindahan KK secara online. Pemohon dapat mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran dan unggah dokumen. Penting untuk memeriksa ketersediaan layanan online di daerah masing-masing dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Memahami dan mengikuti prosedur yang tepat dalam mengurus perpindahan KK antar kabupaten atau kota akan memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.