Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, pemindahan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pemindahan 300 narapidana ini merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi narkoba dan handphone di institusinya serta untuk mengoptimalkan kapasitas hunian dan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Tindakan ini juga sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/Rutan. Pemindahan ini telah melalui proses perencanaan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Tangerang sebagai upaya konkret dalam mengatasi masalah over kapasitas dan meningkatkan kualitas pengamanan.
Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Diharapkan dengan pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal.