Rampas Sepeda Motor Ojek Online di Jaktim: Tips Menghindari Kerugian

by -3 Views

Seorang pengemudi ojek daring yang dikenal dengan inisial K mengalami kejadian yang tidak menguntungkan setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian tersebut berawal ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa melalui aplikasi dan ingin diantarkan ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi. Pengemudi ojek daring tersebut setuju dengan permintaan pelaku dan mulai mengantarkan pelaku ke alamat tujuan. Namun, saat sedang berlindung dari hujan di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba merampas sepeda motor pengemudi ojek daring tersebut. Kunci motor yang masih tersangkut di motor memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya. Akibat kejadian ini, pengemudi tersebut mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Source link