Pernyataan Polres Jakarta Timur: Tidak Ada Permintaan Uang dalam Penanganan Kasus Pencurian

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan tentang permintaan uang sejumlah Rp3 juta kepada korban wanita dengan inisial CA terkait laporan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menegaskan bahwa informasi yang menyudutkan penyidik adalah hoaks atau tidak benar. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap video yang viral di media sosial, di mana seorang wanita mengklaim diminta uang oleh penyidik untuk menindaklanjuti kasus pencurian.

Menurut Kapolres Jaktim, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban selama penanganan kasus yang dilaporkan. Video tersebut menunjukkan kekecewaan wanita tersebut di kantor Polres Metro Jakarta Timur, di mana ia menyatakan bahwa diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Namun, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada pungutan uang kepada korban dalam proses hukum.

Penyidik menemukan bahwa laporan yang dibuat oleh korban terkait dengan pembelian mobil bekas, yang pertama terkait dengan penipuan dan penggelapan, sedangkan yang kedua terkait dengan perlindungan konsumen. Setelah proses penyelidikan, tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Nicolas menyarankan masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi bohong dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam mengonsumsi berita dan peristiwa yang terjadi. Kapolres berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Source link