Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta. Penetapan tersebut mengacu pada perhitungan hisab dan laporan rukyatul hilal di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Hasil hisab menunjukkan bahwa posisi hilal pada Sabtu (29/3/2025) belum memenuhi kriteria visibilitas yang disyaratkan. Oleh karena itu, Sidang Isbat memutuskan untuk menjadwalkan bulan Ramadan selama 30 hari.
Keputusan ini memungkinkan umat Islam di Indonesia untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga Minggu (30/3/2025) sebelum menyambut Idul Fitri dengan takbir. Menag Nasaruddin Umar menyatakan apresiasi atas kebersamaan umat Islam yang dapat mengawali dan mengakhiri Ramadan secara serentak. Diharapkan bahwa kesempatan ini dapat memperkuat persatuan umat dan bangsa. Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, dan pejabat Kementerian Agama.