Penegakan Hukum: Polisi Bubarkan Konvoi Anak Muda di Kelapa Gading

by -6 Views

Polisi Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membubarkan konvoi ratusan anak muda yang menggunakan sepeda motor di Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, pada Minggu dini hari. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera besar. Mereka adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23), dan akan menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi pembubaran konvoi dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat. Sekitar 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading sambil menyalakan kembang api dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas langsung melakukan penyekatan dan membubarkan konvoi tersebut, mengarahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.

Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah tersebut. Konvoi anak muda yang tidak diatur dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai upaya pencegahan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Peran serta dari warga setempat juga sangat penting dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.

Source link