Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

by -6 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan seorang pengemudi ojek daring, MAW, oleh pelaku DHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi ini di Polda Metro Jaya pada Kamis. Dalam rekonstruksi tersebut, ditemukan fakta baru, di mana pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali, dengan enam kali di kepala dan satu kali di pinggang. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur untuk disembunyikan dengan menggunakan tikar dan kasur. Pelaku kemudian membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban namun membuang tas dan ponsel di sebuah kali sementara hanya membawa motor korban.

Pembunuhan terhadap MAW terjadi di rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku DHJ adalah teman kecil korban yang bekerja sebagai sekuriti di mal kawasan Bekasi. Dia ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa sepeda motor korban yang digunakan setiap hari dengan plat nomor yang diganti. Semua hal ini merupakan informasi terbaru terkait pembunuhan tersebut yang diungkap dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Source link