Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengatakan bahwa total 1.911 orang menerima remisi, dengan 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari jumlah tersebut, 610 narapidana dan 1.090 tahanan adalah warga beragama Islam. Wahyu berharap remisi ini dapat menjadi insentif bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ada 36 orang yang belum bisa mengajukan remisi karena menunggu surat keputusan (SK) akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan lima belas hari.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri dan Bebas
