Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas!

by -12 Views

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang mendapatkan remisi, terdiri dari tahanan dan narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 610 narapidana dan 1.090 tahanan yang merupakan warga beragama Islam. Dari 574 WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi Idul Fitri. Wahyu berharap bahwa remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk berprilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diadakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Terdapat 36 orang yang belum mendapatkan remisi karena masih menunggu Surat Keputusan remisi akibat administrasi yang tertunda. Remisi yang diterima beragam, mulai dari 15 hari, sebulan, hingga sebulan 15 hari. Berita ini disadur dari ANTARA.

Source link