Dalam sebuah video yang beredar, Presiden Trump memperlihatkan papan yang berisi deretan negara yang akan dikenakan tarif baru oleh Amerika Serikat. China dan Uni Eropa disebutkan pertama kali dengan tarif sebesar 34% dan 29%. Selanjutnya, negara-negara seperti Vietnam, Taiwan, Jepang, dan India juga disebutkan. Barulah setelah itu, Indonesia, Malaysia, dan Kamboja disebutkan secara bersamaan. Langkah Trump ini menuai berbagai reaksi terutama dalam konteks ekonomi global. Tindakan tersebut telah memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap hubungan perdagangan internasional.
Dampak Kebijakan Trump Terhadap Ekonomi Global & RI
