Polisi telah menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang tertangkap tangan saat beroperasi di pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Wanita tersebut ditahan dan kasusnya ditangani Polres Metro Jaksel. Pelaku diketahui mencoba membelanjakan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu di salah satu tenant mall. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dengan keasliannya dan segera melaporkan ke pihak keamanan, yang kemudian menghubungi polisi. Wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam tasnya. Identitas pelaku belum diungkap karena masih dalam proses hukum. Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jaksel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang: Berita Terbaru SEO
