Tangkap ART: Polisi Amankan Pencurian Uang Majikan

by -10 Views

Seorang wanita berinisial WKS (31) telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus pencurian uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada libur Lebaran untuk korban, yang juga dikenal sebagai R (45). Penangkapan terjadi di Mall Season City pada Rabu sekitar pukul 20.34 WIB, menurut Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami. WKS didapati membawa sejumlah uang tunai milik korban senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai lebih dari Rp18 juta pada Rabu siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan keadaan pelaku yang merupakan janda dengan dua anak, sehingga kasus ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih ART, menekankan pentingnya teliti, jeli, dan legalitas dalam proses perekrutan. Dengan demikian, kerjasama antara majikan dan ART dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari kasus pencurian seperti yang dialami oleh R.

Source link