Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan penertiban terhadap jukir liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditolerir. Ia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan tempat parkir yang telah disediakan di IRTI Monas dan jika terjadi pemerasan oleh jukir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat. Kendaraan yang melanggar aturan akan segera diderek, jangan parkir di bahu jalan. Penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar Monas, dan akan terus dilakukan secara rutin. Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberikan peringatan persuasif selama 15 menit sebelum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan. Juru parkir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP. Penegakan aturan dilakukan secara humanis tanpa kekerasan, namun tetap tegas. Warga juga dihimbau untuk mematuhi rambu parkir demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Monas. Melalui operasi ini diharapkan kawasan Monas tetap aman dan tertib bagi semua pengunjung.
Aparat Bersatu Tindak Jukir Liar di Kawasan Monas
