Korban PHK di RI Meningkat Drastis Hingga Februari 2025

by -7 Views

Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai lebih dari 18.000 orang dalam dua bulan pertama tahun 2025, menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Laporan Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker menunjukkan bahwa sebanyak 18.610 orang ter-PHK pada bulan Februari 2025, meningkat hampir 6 kali lipat dari bulan sebelumnya, yaitu Januari yang mencapai 3.325 PHK. Provinsi Jawa Tengah mencatatkan jumlah PHK terbanyak, menyumbang sekitar 57,37% dari total tenaga kerja yang ter-PHK, dengan jumlah mencapai 10.677 orang.

Diikuti oleh Provinsi Riau dengan 3.530 PHK, dan DKI Jakarta dengan 2.650 PHK. Jawa Timur mencatatkan 978 PHK, sementara Banten sebanyak 411 PHK. Namun, sejumlah provinsi hanya memiliki jumlah PHK yang sedikit, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing 2 PHK, serta Bangka Belitung total 3 PHK per Februari 2025. Kondisi ini mencerminkan gelombang PHK yang melanda beberapa industri di Indonesia, termasuk energi, perbankan, dan teknologi.

Contohnya, PT Yihong Novatex, pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat, memutuskan untuk merumahkan 1.126 pekerja bulan lalu akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh. Partai Buruh dan KSPI mencatat bahwa setidaknya 60 ribu buruh dari 50 perusahaan telah mengalami PHK, di mana 37 perusahaan melakukan PHK pada Januari-Februari 2025, dengan total 44.069 buruh tanpa pesangon dan THR. Gelombang PHK ini terus menjadi perhatian serius di Indonesia.

Source link