Indonesia Tidak Perlu Impor LNG Hingga Bulan Mei 2025
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak perlu mengimpor liquefied natural gas (LNG) karena fokus pada memaksimalkan produksi dalam negeri terlebih dahulu. Menurut Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan LNG untuk bulan April-Mei 2025 dari produksi dalam negeri.
Meskipun demikian, Indonesia masih memprioritaskan memenuhi kebutuhan gas dari dalam negeri sebelum mempertimbangkan opsi impor. Evaluasi terhadap kemungkinan impor LNG masih sedang dilakukan oleh pihak terkait. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 4,76% menjadi 3.881 billion british thermal unit per day (bbtud) dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merencanakan untuk mengalihkan ekspor gas pipa ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Sebagai informasi, pada tahun 2024 sebagian besar gas domestik digunakan untuk kebutuhan industri (40%), kelistrikan (19%), LNG domestik (19%), pupuk (19%), LPG domestik (2%), gas perkotaan (1%), dan bahan bakar gas (1%).
Dengan strategi ini, Indonesia berupaya untuk memastikan ketersediaan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan terus meningkatkan produksi domestik. Sementara itu, rencana pengalihan ekspor gas ke Singapura ke Batam merupakan langkah yang diambil untuk mendukung pertumbuhan dalam negeri.