Pabrik Uang Palsu di Bogor: Operasi Selama Enam Bulan

by -3 Views

Pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor telah beroperasi selama enam bulan sebelum digerebek oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan bahwa sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang, dengan peran masing-masing seperti pencetak uang palsu. DS, yang merupakan pencetak uang palsu, kerap dibantu oleh LB dalam memproduksi uang palsu di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor. Polisi menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan masih menyelidiki distribusi uang palsu tersebut. Kedelapan tersangka yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar sesuai dengan Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu tersebut dimulai dari temuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Setelah tas tersebut ditemukan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta, petugas mengidentifikasi pemiliknya sebagai MS (45). Penemuan itu membawa kepada penggerebekan pabrik pembuatan uang palsu yang sudah beroperasi selama enam bulan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Source link