Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas mengungkapkan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara memiliki hak untuk menyita aset koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam wawancara dengan sejumlah media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Meskipun mempertegas perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga memperhatikan aspek keadilan terutama terkait keluarga koruptor. Ia mengungkapkan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum koruptor tersebut menjabat.
Prabowo mengekspresikan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti usaha koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih ketat sebagai efek jera. Prabowo menekankan betapa pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong penegak hukum untuk memberikan vonis yang sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.