Seorang ibu rumah tangga bernama Grace mengungkapkan bahwa dia secara langsung menyaksikan kekasihnya menganiaya kedua anaknya, M (3 tahun) dan E (2 tahun), di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (5/4). Grace mengaku bahwa kejadian itu berawal saat dia sedang mengajari anaknya untuk toilet training. Saat keduanya pergi sebentar untuk mencari makan, anak-anak itu tertidur di kamar. Namun, ketika mereka kembali, mereka menemukan anak tertua sedang buang air di kasur, yang kemudian membuat kekasih Grace marah dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua anak tersebut.
Grace menyaksikan kedua anaknya dianiaya hingga mengalami luka di mata dan kepala. Meskipun awalnya mencoba untuk bersabar, Grace akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan kekasihnya tersebut. Untuk melindungi kedua anaknya, Grace mengajak kekasihnya pergi dari rumah, tetapi saat mereka pergi ke rumah pelanggan Grace untuk tukang pijat, kekasihnya meninggalkan anak-anak tersebut di kamar dengan lampu dimatikan.
Selama perjalannya ke rumah pelanggan, Grace berhasil meminta bantuan dari penjaga kos dan petugas keamanan untuk menyelamatkan anak-anaknya. Setelah menyelesaikan pekerjaannya di rumah pelanggan, Grace berhasil melarikan diri dari kekasihnya, sementara anak-anaknya ditolong oleh warga sekitar. Pihak keamanan kemudian menangkap kekasih Grace dan kedua anak yang menjadi korban kekerasan tersebut akhirnya diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi bahwa kekerasan tersebut terjadi dan pelaku telah ditangkap. Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait perlindungan anak yang harus diutamakan.