Penemuan Janin Terbuang di Tangsel: Kasus Hubungan Tanpa Status

by -3 Views

Kepolisian mengungkap bahwa janin yang hendak dibuang oleh seorang pria di Tangerang Selatan adalah hasil hubungan tanpa status dengan seorang wanita berinisial SG. Menurut Kapolsek Pondok Aren, hubungan antara SG dan pria berinisial AT sudah terjalin sekitar setahun yang lalu. Pada Desember 2024, SG hamil dan mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tidak berhasil. Pada Januari 2025, SG membeli dua butir pil penggugur kandungan, dan akhirnya pada Maret 2025 membeli delapan butir lainnya dengan harga Rp700 ribu. Pada tanggal 9 April 2025, janin keluar dari tubuh SG dan dipotong untuk dibuang oleh AT.

Terduga pelaku AT sebelumnya tertangkap warga ketika hendak membuang janin di Tangerang Selatan. Selain itu, SG diduga mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. Sebelumnya, video viral di Instagram mengungkapkan kejadian tersebut di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, di mana warga dan sekuriti menginterogasi AT pada pukul 22.00 WIB. Mencuatnya kasus ini menjadi keprihatinan masyarakat terkait perilaku yang tidak bertanggung jawab.

Source link