Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengkritik kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dinilai melanggar berbagai aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Arrmanatha menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya dikecam oleh UN, tetapi juga oleh sejumlah negara lain yang merasa terdampak. Meskipun demikian, hanya China, Kanada, dan Uni Eropa yang berani membawa kasus ini ke meja WTO, sementara negara lain cenderung menghindari konflik dengan AS dengan berbagai pendekatan.
Kebijakan tarif balasan yang kontroversial Trump telah menciptakan gejolak dalam perdagangan internasional, dan sikap ‘merayu’ AS lebih dipilih oleh negara-negara untuk menghindari sanksi atau kenaikan tarif. Namun, kondisi ini menurut Arrmanatha membawa dampak berbahaya bagi tatanan dunia, mirip dengan kegagalan Liga Bangsa-Bangsa sebelum Perang Dunia II. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana kepercayaan pada sistem multilateral semakin memudar.
Indonesia, di sisi lain, tetap mengedepankan rule-based international order dan menolak pendekatan international order berbasis pada kekuatan. Melalui diplomasi, Indonesia selalu mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung prinsip kesetaraan serta saling menghormati. Di kawasan ASEAN, Indonesia terus mendorong prinsip bertetangga yang baik. Upaya diplomasi ini diarahkan untuk memperkuat keberadaan Indonesia sebagai negara yang memegang teguh prinsip kedaulatan dan keadilan internasional.