Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berinisial YS (21) di Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran ganja di daerah tersebut. Tim berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus ganja dengan total berat lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas. Selanjutnya, YS dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja dalam Razia di Jakarta Timur
