Polisi Tangkap ART Gasak Barang Majikan di Pesanggrahan: Berita Terbaru

by -5 Views

Sebuah kejadian pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian. ART berinisial DS (33) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 2 Jatanras pada Jumat (11/4) di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. DS, yang merupakan pengganti sementara dan baru bekerja empat hari di rumah tersebut, melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi. Modus operandi pelaku adalah menunggu kesempatan untuk menggasak barang-barang milik majikannya.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta akibat aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk satu tablet Samsung, satu unit iPad, satu jam tangan merek Charles Delon, satu kalung dan liontin emas, satu cincin emas, uang tunai Rp900 ribu, dan satu setel pakaian. DS kini telah dibawa ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu. Kesempatan ini juga menjadi pengingat bagi semua orang untuk berhati-hati dalam memilih dan mengawasi asisten rumah tangga yang bekerja di rumah untuk mencegah kejadian serupa terjadi.

Source link