Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mencegah tawuran antar remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru pada Senin dini hari. Mereka berhasil menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pada saat patroli rutin. Dalam kejadian tersebut, sekelompok pemuda diamankan saat diduga tengah persiapkan tawuran. Pelaku yang berusaha melarikan diri dengan membuang senjata tajam berhasil ditangkap. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lain yang berhasil melarikan diri.
Kapolres juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Diharapkan agar anak-anak tidak keluar tengah malam tanpa pengawasan dan diberikan kegiatan positif yang dapat membentuk karakter dan masa depan yang baik. Hal ini diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan negatif dan tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka.