Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah mengambil langkah untuk mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora pada Jumat (11/4). Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, menyatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan korban, dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial.
Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan korban serta saksi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Para pelaku, yang juga merupakan perempuan, saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani karena usia mereka masih di bawah umur. Proses penanganannya akan mengikuti ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
AKP Dimitri juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar keluarga dan lingkungan dapat membentuk karakter anak-anak dengan baik. Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral, sejumlah remaja putri terlihat melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap korban, dengan tuduhan bahwa korban merebut pacar salah satu pelaku.
Korban mengalami pemukulan yang terus menerus meskipun mengeluh sakit dan menangis. Polisi mengimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya pembentukan karakter dan pengawasan yang baik terhadap anak-anak.