Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran di Gambir: Berita Terbaru

by -14 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir. Mereka juga menyita sejumlah senjata tajam dalam operasi ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak akan dibiarkan berkeliaran. Insiden ini melibatkan sekelompok remaja yang terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut. Kelima pelaku berhasil diamankan bersama dengan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Operasi dilakukan sekitar pukul 04.50 WIB setelah adanya informasi bahwa para pelaku merencanakan tawuran melalui media sosial.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam rangka patroli rutin. Kelompok remaja yang mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dan saat digeledah, ditemukan senjata tajam seperti celurit dan stik golf. Kelima pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Penyelidikan juga dilakukan terkait dugaan provokasi melalui media sosial sebagai pemicu bentrokan ini.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak di luar rumah terutama pada jam-jam rawan. Operasi ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum dari pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.

Source link