DPR vs MPR: Perbandingan Fungsi dan Wewenang Yang Harus Diketahui

by -11 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah dua lembaga penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Meski serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam tugas dan wewenang. DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang mewakili rakyat secara nasional dengan kewenangan membentuk undang-undang, menyusun APBN, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Di sisi lain, MPR terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD, dengan tugas utama menetapkan dan mengubah UUD 1945, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta memiliki wewenang memberhentikan kepala negara jika melanggar konstitusi. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada komposisi keanggotaan, fungsi dan tugas utama, serta kewenangan khusus. Kehadiran DPR dan MPR dalam sistem demokrasi Indonesia sangat penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan dan keberlangsungan negara berdasarkan konstitusi dan Pancasila. Saat ini, DPR RI periode 2024–2029 dipimpin oleh Puan Maharani dan MPR RI periode 2024–2029 dipimpin oleh Ahmad Muzani.

Source link