Polda Metro Jaya sedang menyelidiki insiden luka tembak yang menimpa dua korban setelah awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata terkait dengan senjata milik salah satu korban. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak melibatkan pembegalan, melainkan kelalaian dari korban dalam penanganan senjata api yang menyebabkan luka tembak. Kronologi kejadian dimulai saat salah satu korban, RP, mengonsumsi alkohol dalam suatu acara hajatan dan berujung pada cekcok dan pemukulan dengan temannya yang bersangkutan, Alay. Setelah meninggalkan acara, ketegangan sempat terjadi lagi di depan sebuah tempat fitness, di mana senjata yang dimiliki oleh korban tidak sengaja meletus dan melukai paha pelaku serta korban lainnya. Korban akhirnya terluka dan mencoba berobat namun ditolak karena belum membuat laporan polisi. Selanjutnya, kasus ini melibatkan penjualan senjata tersebut kepada pemilik sebelumnya, D, dan kini ketiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Artike ini telah disadur dari Antara News pada tahun 2025.
Penyelidikan: Luka Tembak dari Pistol Sendiri
