Yayasan Mitra MBG Kalibata Klarifikasi Tindakan Ira dan Laporan ke Polisi

by -10 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah menegaskan bahwa mitra dapurnya, Ira Mesra Destiawati (59), terlalu gegabah dalam melaporkan dugaan penggelapan dana ke Kepolisian. Menurut kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, mereka masih terbuka untuk berdiskusi dengan Ira mengenai isi kontrak kerja sama. Namun, mereka juga menegaskan bahwa kontrak tersebut bisa dibatalkan jika ada wanprestasi.

Ira Mesra Destiawati lapor ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang dilakukan oleh Yayasan MBG di Kalibata. Namun, pihak yayasan menyayangkan langkah Ira dalam melaporkan masalah ini sebagai kasus pidana, padahal seharusnya merupakan masalah ranah transaksional perdata. Pihak yayasan juga berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan perhitungan dan pendapat dengan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan terkait dugaan penggelapan tersebut sudah dituangkan dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Ira bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Namun, perjanjiannya tentang harga makanan juga mengalami perubahan di tengah jalan.

Meskipun demikian, mereka berharap bahwa panggilan dari pihak Kepolisian tidak perlu ada, karena mereka sudah mengirim surat untuk mengajukan pembayaran dan siap menyelesaikan masalah tersebut. Yayasan MBG di Kalibata membantah tuduhan penggelapan dana dan siap menemukan solusi terbaik untuk semua pihak terkait.

Source link