Peternak ayam tengah menghadapi masalah dengan anjloknya harga ayam hidup yang jauh di bawah harga acuan pemerintah setelah Hari Raya Idul Fitri 2025. Ombudsman RI telah melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi terkait kebijakan impor Grand Parent Stock (GPS) dan peningkatan penyerapan ayam di pasar. Selama 3 tahun, Ombudsman telah memberikan usulan kepada pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perunggasan serta menyoroti peningkatan kapasitas Kementan dalam pengawasan unggas dan penyerapan ayam peternak. Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), telah berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementan, dan Bapanas terkait penurunan harga ayam hidup. Meskipun sudah ada intervensi pemerintah, harga ayam masih di Rp13.000 per Kg, di bawah biaya pokok produksi Rp17.500. Persoalan harga ayam ini harus segera dituntaskan. Dialog antara Anggota Ombudsman RI dan Sekretaris Jenderal GOPAN dapat diikuti dalam acara Squawk Box di CNBC Indonesia.
Penyebab dan Solusi Harga Ayam Anjlok: Tata Kelola Buruk
