Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Terungkap oleh Dua Saksi

by -10 Views

Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) telah mengungkapkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Eril dan Eliza Gilbert memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Menurut Eril, situasi di kampus mulai memanas ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan berteriak-teriak, menyebabkan keributan. Eril berusaha menjauhkan Kenzha dari lokasi tersebut, namun tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak. Saksi lainnya, Eliza, melihat aksi kekerasan terjadi terhadap Kenzha. Geri, Thomas, dan Elon diduga terlibat dalam memukul Kenzha, bahkan ketika korban sudah di atas motor. Kondisi semakin buruk saat kepala Kenzha dibenturkan ke aspal tiga kali oleh Thomas. Eliza juga mencurigai adanya upaya penghapusan bukti dari beberapa pihak. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kasus kematian Kenzha. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 47 saksi terkait kasus tersebut, termasuk saksi dari mahasiswa UKI, sekuriti kampus UKI, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi tersebut bukan merupakan mahasiswa yang ikut bersama korban dalam mengonsumsi minuman beralkohol.

Source link