Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

by -15 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 29 April 2025. Acara tersebut membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai tokoh termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh ulama, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target pembangunan daerah periode 2025–2029. Fokus utamanya adalah memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit. Melalui perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditetapkan menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Di bidang sosial, upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025 dilakukan dengan mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link