Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi serta catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Asep mengungkapkan bahwa meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut, masih terdapat ruang perbaikan yang perlu diperhatikan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan secara umum telah terlaksana sesuai rencana, namun efisiensi dan efektivitas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya sebagai laporan tahunan kepada DPRD, melainkan juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Asep Noordin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi harus dijadikan sebagai panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan demi membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.