Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa 19 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah para pelaku berasal dari kelompok ormas tertentu.
Insiden tersebut bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mencoba untuk memasuki sebuah bidang tanah di Kemang Raya namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dan berujung pada saling lempar serta menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa dua kelompok yang terlibat dalam kericuhan diduga bertengkar terkait perebutan lahan dan bahkan ada yang membawa senjata api. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. Meskipun keributan sudah mereda saat petugas tiba di lokasi kejadian, video mengenai insiden tersebut viral di media sosial.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan dengan baik tanpa melibatkan kekerasan. Keselamatan dan ketertiban di masyarakat harus dijaga agar situasi kondusif terus terjaga.