Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menghadapi pertanyaan dari kepolisian terkait laporan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur, Ira Mesra Destiawati. Kuasa hukum yayasan MBG menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik sebagai langkah untuk membersihkan nama yayasan tersebut. Mereka telah membawa data dan barang bukti berupa surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira. Yayasan menegaskan bahwa tuduhan penggelapan dana tersebut tidak berdasar karena harga telah diatur dalam kontrak. Selain itu, koordinator mitra dapur, Ira, juga akan dipanggil oleh kepolisian dalam waktu dekat. Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 tersebut telah diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, kepada kepolisian. Mereka menyebut bahwa harga per porsi dalam kontrak awalnya adalah Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Tindakan ini dianggap gegabah oleh pihak yayasan mitra MBG. Kejadian ini tertuang dalam laporan polisi yang dibuat pada Kamis, 10 April 2025.
Jawaban Yayasan MBG Kalibata terhadap Pertanyaan Polisi tentang Penggelapan Dana
