Koordinasi Polisi Interpol dalam Penyelidikan Kasus Scamming

by -14 Views

Polda Metro Jaya dan Interpol berkolaborasi dalam menelusuri jejak saham atau uang yang diinvestasikan para korban di situs investasi fiktif. Uang tersebut sekarang berbentuk aset kripto, sehingga kerja sama dengan Interpol diperlukan untuk melacak jejaknya. Para korban dihadapkan pada modus penipuan online dengan situs fiktif yang menggambarkan kondisi pasar saham secara realtime, memperdaya mereka untuk berinvestasi. Selain itu, para korban diarahkan melalui konferensi video oleh artificial intelligence yang membuat mereka merasa yakin. Kasus tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi korban dan tersangka saat ini dihadapkan pada berbagai pasal hukum terkait. Dalam upaya pencegahan penipuan daring ini, OJK juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 2L sebelum berinvestasi. Polisi terus menginvestigasi kasus ini dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan daring.

Source link