Penipuan Daring: Situs Palsu Tiru Pasar Saham Realtime

by -10 Views

Penipuan daring semakin merajalela dengan modus baru yang digunakan oleh YCF dan SC, yaitu dengan membuat situs saham fiktif yang menampilkan data pasar saham secara real-time untuk menipu korban agar berinvestasi. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa korban tidak hanya bisa melihat pergerakan harga saham, tetapi juga nilai bitcoin ketika menggunakan situs tersebut. Salah satu taktik penipuan yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan rekaman video atau teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mengarahkan korban melalui video conference, sehingga korban merasa yakin dan terkesan bahwa mereka berhubungan dengan orang asli.

Dalam situs saham fiktif ini, korban juga diberi tahu mengenai potensi keuntungan besar yang bisa mereka dapatkan, yaitu hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Meskipun awalnya terlihat menguntungkan, penipuan terungkap ketika korban mencoba menarik dana investasinya dan diminta untuk membayar pajak palsu. Korban yang telah tertipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dengan total kerugian mencapai Rp18,3 miliar dan delapan korban tercatat menjadi korban penipuan tersebut.

Penipuan ini semakin terendus ketika salah satu korban kehilangan uang mencapai Rp500 juta akibat investasi yang dilakukan. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, seperti PT. Multi Serba Jadi, PT. Multi Jaya Internasional, PT. Putra Royal Delima, PT. Jabal Magnet Grup, adalah menggunakan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai kedok untuk melakukan kegiatan penipuan. Dengan adanya laporan korban yang terus meningkat, pihak berwenang seperti Polda Metro Jaya berupaya mengungkap kasus ini dan menindak pelaku penipuan daring dengan cara yang lebih efektif.

Source link