Penyerangan di Kemang: Polisi Curigai Rencana Terorganisir

by -14 Views

Penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB, menjadi fokus penyelidikan polisi. Kompol Murodih dari Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa para pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut dengan matang. Mereka telah mempersiapkan segala kebutuhan dan bahkan mengumpulkan orang-orang terdekat mereka sebelum beraksi.

Murodih menjelaskan bahwa pelaku awalnya bertemu dengan orang yang berinisial KTA untuk merampas lahan yang disengketakan. Mereka menyimpan senjata di dalam mobil sebelum membawa senjata tersebut ke lokasi kejadian. Polisi menduga bahwa para pelaku bukanlah anggota organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan yang menyerang penjaga di TKP.

Proses penyidikan masih berlangsung, terutama terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini, di antaranya KT, AS alias Agus, MW, YA, YE, PW, RTA, WRR, MAG alias Ade, dan AK alias Andy. Kericuhan terjadi ketika kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu, bahkan salah satu pihak membawa senjata api dan parang.

Insiden di Kemang Raya menciptakan kekacauan yang melibatkan senjata-senjata berbahaya, seperti senapan angin dan senjata tajam. Polisi dari Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah memastikan situasi aman terkendali setelah menindaklanjuti kasus ini. Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mengenai kelompok jasa pengamanan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Source link