Pelaku yang ditangkap Senin dini hari di salah satu kamar kosnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara adalah orang tua berinisial SAA (24) dan RH (20) yang telah meninggalkan bayi laki-laki mereka sendiri di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari. Kedua tersangka sudah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah Kepolisian melakukan penyidikan dan meningkatkan ke tahap penetapan tersangka. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa alasan pelaku nekat meninggalkan anaknya adalah karena belum mendapat restu dari orang tua mereka untuk menikah, menyebabkan mereka merasa malu dan terpaksa menelantarkan anak mereka. Pasangan SAA dan RH telah berpacaran sejak tahun 2023 dan setelah hamil, mereka gagal dalam usaha menggugurkan kandungan yang kuat sehingga RH harus melahirkan anaknya. Usai melahirkan, mereka balik ke tempat tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun akhirnya memutuskan untuk membuang bayi laki-laki mereka di Pulogadung, Jakarta Timur karena dianggap sepi. Aksi mereka tertangkap kamera CCTV dan viral di media sosial. Menurut informasi viral orang tua yang meninggalkan bayi di Pulogadung tersebut, iringi dengan foto yang di tangkap CCTV.
Polisi Tangkap Orang Tua yang Tinggalkan Bayi di Pulogadung Jakarta Timur
