Penangkapan Dua Residivis Curanmor di Tambora Jakbar

by -16 Views

Dua pria residivis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh polisi di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan penangkapan dilakukan setelah petugas melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya. Saat di geledah, polisi menemukan satu kunci huruf T dan lima anak kunci, serta berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau adanya perlawanan dari pelaku, kedua pria ini disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang berpotensi menghadapi pidana penjara hingga lima tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan sepeda motor dengan memberikan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi pencurian yang semakin marak di beberapa wilayah.

Source link