Penjelasan Yayasan MBG terkait Tagihan Dana Ompreng Ira di Kalibata

by -10 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menjelaskan bahwa tagihan dana untuk tempat makan atau ompreng oleh bu Ira tidak ditujukan untuk dapur di Kalibata. Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa dana ompreng yang digunakan oleh Ibu Ira sebenarnya untuk calon dapur beliau, bukan untuk dapur Kalibata. Yayasan terus membantu terkait dana yang dibutuhkan oleh mitra dapur, termasuk untuk ompreng. Mereka berpendapat bahwa rincian pendanaan ompreng seharusnya dibedakan oleh mitra dapur. Pihak yayasan merasa disayangkan dengan pelaporan ibu Ira terkait dugaan penggelapan dana tanpa melampirkan seluruh bukti tagihan terlebih dahulu sebelum dana dicairkan. Yayasan juga menegaskan bahwa mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut sudah disampaikan kepada pihak berwajib pada Kamis (10/4). Menurut laporan, Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, menyediakan kurang lebih 65.025 porsi makanan. Kontrak awal mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan.

Source link