Sebuah kejadian pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur oleh seorang pria paruh baya dilaporkan terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini membuat anak tersebut menangis dan mengadu kepada ibunya tentang bibirnya dicium dan alat kelaminnya diganggu saat sedang jajan di warung. Orang tua korban, yang tidak terima dengan kejadian tersebut, langsung mendatangi rumah terduga pelaku namun pelaku membantah tuduhan tersebut.
Masyarakat sekitar turut datang untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan mengepung terduga pelaku. Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kasus pelecehan seksual ini juga tidak hanya menimpa satu anak, namun dilaporkan bahwa ada korban pelecehan seksual lainnya dengan modus yang serupa.
Kejadian ini memberikan ketakutan dan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar, terutama mereka yang memiliki anak-anak. Diharapkan terduga pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sebagai efek jera bagi pelaku dan orang-orang lain yang memiliki keinginan untuk melakukan tindakan serupa. Keberadaan pihak kepolisian dalam mengatasi kasus tersebut memberikan harapan kepada keluarga korban dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.