Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk meningkatkan produksi obat dalam negeri. Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada obat-obatan impor dan sekaligus memberikan respons terhadap kekhawatiran keamanan nasional. Informasi lebih lanjut bisa dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada tanggal 6 Mei 2025.
Trump Umumkan Tarif Impor Baru Produk Farmasi
