Pada Selasa (6/5), Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG yang melukai wanita berinisial SR di Cikarang Barat. Kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban telah menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa selain itu, keduanya juga memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023. Masih dalam tahap penyelidikan apakah pelaku telah berencana untuk melakukan perbuatan tersebut. Informasi tentang kejadian ini tersebar melalui media sosial Instagram oleh akun @bekasi24jamcom. Korban SR mengalami luka serius pada tangan kirinya akibat bacokan pelaku, yang kemudian melarikan diri. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.
Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita
