BNN Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2022

by -11 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meluaskan akses rehabilitasi untuk pecandu narkoba di Indonesia hingga tahun 2025. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan bahwa peningkatan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) oleh Kementerian Kesehatan dari 900 IPWL menjadi 1.494 IPWL merupakan langkah antisipasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Menurut Marthinus, peningkatan jumlah IPWL adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk menyembuhkan para pecandu narkoba. Beliau juga menegaskan bahwa para pengguna narkoba yang mendaftar untuk rehabilitasi secara sukarela tidak akan dihukum.

Marthinus juga menyampaikan bahwa ada stigma dan ketakutan di masyarakat terkait orang yang menggunakan narkoba yang dapat menyebabkan marjinalisasi dan sanksi sosial. Oleh karena itu, BNN menyediakan enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis bagi para pengguna narkoba. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk mendukung pemulihan kesehatan dan kualitas hidup para pecandu narkoba.

Dengan adanya upaya rehabilitasi yang diperluas dan akses yang lebih mudah bagi para pecandu narkoba, diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Melalui program-program rehabilitasi yang berkelanjutan, diharapkan para pecandu narkoba dapat mendapatkan kesempatan untuk memulihkan kesehatan dan melanjutkan kehidupan mereka tanpa ketergantungan pada narkoba.

Source link