Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria bernama S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada hari Rabu. Pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan oleh petugas di wilayah Penjaringan pada hari Kamis. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan.
Setelah menjalani interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa ia selalu membawa pisau saat menjalankan aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban S bersama anaknya sedang berjualan helm dan pelaku datang untuk meminta uang dengan cara yang mengancam menggunakan pisau. Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu ketika diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Petugas menindaklanjuti laporan pemerasan ini dan berhasil menangkap pelaku di posisi sedang beristirahat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena aksi pemerasan semakin marak dilakukan, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas kejahatan semacam ini. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, penangkapan pelaku ini adalah hasil dari upaya petugas dalam mengungkap kasus pemerasan yang terjadi di wilayah tersebut.