Pengunjuk Rasa Positif Ganja, Polisi: Dua Orang Terus Berproses

by -7 Views

Dari hasil tes urine, tiga orang dari 93 orang yang diamankan dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta positif mengonsumsi ganja. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap dua mahasiswa yang diduga mengonsumsi ganja selama unjuk rasa tersebut. Sebelumnya, satu mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dua mahasiswa lainnya yang juga positif mengonsumsi ganja masih dalam proses pendalaman. Ketiga orang yang dinyatakan positif untuk mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 90 orang lainnya dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine. Terkait dengan kericuhan itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka, termasuk 15 orang yang diamankan dan satu orang yang masih dalam pencarian. Para tersangka ini merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Penetapan status tersangka didasarkan pada barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah disk lepas. Selain itu, 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga. Temuan tersebut merupakan hasil dari pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus penggunaan ganja oleh mahasiswa selama unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

Source link