Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku SA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap seluruh kasus. Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan dilakukan setelah tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapat informasi tentang kegiatan transaksi narkoba yang dicurigai di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku, serta melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi empat bungkus plastik klip kecil yang masing-masing berisi dua butir tablet ekstasi. Selain itu, pelaku juga menyimpan pil ekstasi di kantong celana sebelah kanannya.
Pil ekstasi yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 3,98 gram, dan pelaku juga menggunakan satu unit handphone silver untuk kegiatan penyalahgunaan tersebut. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.